Selaraskan kebijakan, KPPU Gelar Sosialisasi

Pekanbaru – Mengantisipasi adanya peraturan pemerintah yang memicu terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, Senin (15/8/2016), KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam menggelar sosialisasi implementasi daftar periksa kebijakan persaingan (competition checklist) terhadap Pemerintah Provinsi Riau serta pemerintah kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Riau bertempat di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru.
Tidak hanya Kantor Perwakilan Daerah Batam, hadir juga Komisioner KPPU, Tresna P Soemardi dan Direktur Merger, Taufik Ariyanto.
Dalam pemaparannya, Tresna menyampaikan bahwa iklim persaingan usaha yang tidak sehat yang dikarenakan perilaku pelaku usaha yang rakus dapat menyebabkan hancurnya sebuah negara. “Negara bisa runtuh karena pasar yang tidak bisa dikendalikan yang juga disebabkan oleh rakusnya pelaku usaha”, ungkap Tresna.
Ia juga menjelaskan bahwa competition checklist merupakan alat yang dapat digunakan sebagai panduan dalam menyusun kebijakan. Ini merupakan salah satu langkah KPPU dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat melalui penyelarasan kebijakan pemerintah agar sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.  “Tanpa checklist, manusia sering lupa atau alpha”, ujar Tresna.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar menyatakan bahwa sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan training of trainers yang akan diselenggarakan akhir Agustus mendatang. Ia menghimbau agar para peserta yang hadir dapat mengikuti pelaksanaan kegiatan training of trainers tersebut sehingga para pembuat kebijakan di daerah dapat memahami teknis penggunaan competition checklist. “bagi bapak-bapak atau ibu-ibu kami harapkan dapat mengikuti training of trainers, supaya bikin perda kedepannnya tidak perlu khawatir lagi. Jika ragu-ragu, silakan bawa contoh ranperdanya” jelas Lukman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi berharap dengan diselengggarakannya sosialisasi ini, dapat mendorong pemerintah daerah di kabupaten/ kota di Riau untuk membuat peraturan daerah yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. “Kita berharap sosialisasi ini mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten kota khususnya yang ada di Riau membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat”, ujar Hijazi.