Sidang Kartel Sepeda Motor Matik Akan Masuk Pemeriksaan Lanjutan

Jakarta, Seruu.com – Sidang kasus dugaan kartel harga sepeda motor matik yang diduga dilakukan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) Akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf, mengharapkan Yamaha dan Honda selaku pihak terlapor menghadiri sidang pemeriksaan lanjutan yang waktunya akan ditentukan oleh panitera KPPU dalam waktu dekat ini.
“Kita harap semua pihak ikut di dalam proses persidangan ini. Karena persidangan terbuka untuk umum sehingga semua publik dan konsumen motor bisa tahu tentang persoalan di industri sepeda motor di Indonesia,” kata Muhammad Syarkawi Rauf di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2016.
Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan bahwa majelis komisi yang bertugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan “persekongkolan” Yamaha dan Honda tersebut nantinya akan memeriksa alat bukti yang diajukan oleh investigator dari KPPU.
“Investigator KPPU itu akan menghadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang disampaikan mereka dalam sidang lalu. Setelah itu para terlapor akan menunjuk saksi dan ahli untuk membantah dugaan pelanggaran dari investigator KPPU,” kata Muhammad Syarkawi Rauf.
Lebih Lanjut, KPPU memiliki dua alat bukti bahwa ada persekongkolan antara Yamaha dan Honda untuk menyesuaikan harga jual sepeda motor jenis skuter matik di Indonesia. Menurut dia, pengawasan terhadap persekongkolan Yamaha dan Honda telah dilakukan sejak 2013.
“Yamaha dan Honda dibawa ke persidangan memang karena ada dua alat bukti dan untuk memperkuat dugaan dari investigator KPPU mengajukan saksi dan ahli. Kita berharap persidangan nanti bisa berjalan dengan baik,” kata Muhammad Syarkawi Rauf. (VVN/RS)
Sumber: seruu.com