Soal Mahalnya Tarif Peti Kemas Batam-Singapura, KPPU Panggil Pelaku Usaha
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Menyikapi soal mahalnya tarif peti kemas Batam-Singapura, dibandingkan daerah lainnya di Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan Daerah Batam Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Lukman Sungkar, akan memanggil pelaku usaha dan konsumen dalam minggu ini.
Lukman mengatakan, pemanggilan itu dilakukan pihaknya, untuk mencari dan mengumpulkan data di lapangan, terkait keluhan konsumen.
“Untuk pelaku usaha yang menjadi konsumen, minggu ini kami panggil. Kami kumpulkan data dulu dari para konsumen,” kata Lukman via pesan singkatnya kepada Tribun Batam, Senin (29/8).
Sedangkan untuk pelaku usaha angkutan peti kemas, Lukman menjadwalkan pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan.
“Untuk pelaku usaha angkutan peti kemas, paling lambat minggu depan,” ujarnya yang mengaku sedang mengikuti kegiatan di Riau.
Pemanggilan itu dinilai sangat penting karena KPPU menilai ada sesuatu yang tidak wajar dari tarif pengiriman peti kemas Batam ke Singapura.
Mengingat tarif yang ditetapkan itu sama antar perusahaan ekspedisi, dan bisa dibilang mahal.
“Nilai atau harga yang dipublish di media berdasarkan jarak, nggak wajar. Tapi apa yang menyebabkan itu jadi tak wajar, ini yang perlu didalami,” kata Lukman.
Menurutnya, jika perusahaan ekspedisi ingin berkompetisi satu sama lain, semestinya ada perbedaan harga. Dari yang termurah hingga mahal, sehingga konsumen bisa memiliki pilihan.
Lukman mewanti-wanti, jangan sampai masalah ekspor di Batam terganggu lantaran masalah perbedaan tarif ini.
Dari KPPU sendiri, kata Lukman, akan melakukan kajian terkait tarif pengiriman peti kemas dari Batam ke Singapura.(*)
Sumber: Tribun Batam