Wakil Bupati Belitung Dukung KPPU Awasi Kemitraan
Belitung – Perjanjian kemitraan yang yang dibuat oleh pelaku usaha besar dengan mitranya yang berupa usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) dinilai banyak memiliki ketimpangan. Daya tawar UMKM terlalu lemah terhadap pelaku usaha besar sehingga menyebabkan UMKM semakin tertindas. Hal ini mendorong KPPU semakin giat mengawasi pelaksanaan kemitraan antara lain dengan memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah selaku regulator di wilayahnya.
Senin lalu (1/8/2016), bertempat di Kantor Bupati Belitung, Kepala KPPU Kantor Perwakilan Batam, Lukman Sungkar didamping sejumlah staf melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Belitung, Erwandi A Rani beserta jajarannya. Pada pertemuan tersebut Lukman menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Belitung mendorong pelaku usaha yang bermitra untuk dapat menuangkan perjanjian kemitraan dalam bentuk tertulis. “Bagi yang belum bikin perjanjian dalam bentuk tertulis, mesti didorong agar mereka bikin perjanjian tertulis. Bagi yang udah, akan kita review apakah perjanjian yang dibuat sudah sesuai aturan atau belum”, ujar Lukman.
Lukman juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, KPPU diberikan amanat untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan. Pengawasan kemitraan bertujuan antara lain agar terciptanya prinsip kemitraan yang berkeadilan antara pelaku usaha besar dengan UMKM.
Pemerintah Kabupaten Belitung mengapresiasi hal tersebut dan siap bekerjasama dengan KPPU dalam melakukan pengawasan kemitraan di wilayah Kabupaten Belitung. Terlebih selama ini terdapat beberapa kemitraan yang dinilai memberatkan UMKM.
“Di Belitung ini banyak kemitraan yang menindas si kecil dan terlalu menguntungkan perusahaan besar. Kami sangat senang KPPU bisa mengawasi ini, jadi kami tidak sendiri”, pungkas Erwandi.