Sinergisitas Polri, KPPU, dan Instansi Pemerintah Hadapi Ekonomi Global
Ternate – Persoalan inflasi yang sering kali terjadi terhadap berbagai komoditas seolah menjadi virus yang setiap saat datang menghampiri. Inflasi ini memiliki dampak buruk terhadap masyarakat dengan menanggung tingginya harga komoditas yang menjadi kebutuhan setiap harinya. Selama ini beberapa instansi berfikir bahwa kenaikan sejumlah barang komoditi disebabkan oleh kurangnya pasokan tanpa berfikir lebih jauh akan adanya oknum yang mempermainkan pasokan komoditi tertentu di pasar.
Fenomena tersebut baru disadari oleh sejumlah instansi setelah melihat peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memberantas kartel beberapa komoditi yang menyebabkan harga tinggi. Hal tersebut menjadi dasar KPPU saat ini senantiasa dilibatkan dalam Tim maupun rapat-rapat koordinasi untuk membicarakan persoalan perekonomian terutama di sektor pangan termasuk undangan ke KPD Makassar untuk menjadi pembicara di rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Gamalama Ball Room Bela Internasional Hotel ini dihadiri oleh Polda Malut Utara dan jajarannya, Bank Indoensia Malut, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Disperindag Provinsi Malut dan Disperindag Kabupaten/ Kota se Provinsi Malut, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian Kabupaten/ Kota se Malut, Kantor Penanaman Modal Malut, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Malut, KSOP Ternate.
Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan di sektor pangan yang saat ini dihadapi yaitu proses produksi pangan yang menghambat produksi bibit, adanya pungli, kelangkaan pangan disebabkan oleh kartel pangan sejumlah pelaku usaha, adanya permasalahan sosial, terhambatnya proses impor bahan pangan, regulasi daerah yang menghambat proses distribusi pangan. Hal-hal tersebut yang menjadi fokus kita untuk mencarikan solusinya.
Sedangkan pada kesempatannya, Ramli Simanjuntak Kepala KPD Makassar sebagai salah satu pembicara dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan bahwa KPPU dalam menjalankan tugasnya memiliki kewenangan yang komplit namun tetap butuh bantuan dari berbagai kalangan terutama kepolisian dalam hal penanganan perkara. Begitu pula sebaliknya, tidak semua kejahatan bisa ditangani oleh Kepolisian misalnya kartel pangan, karena kewenangan tersebut ada di KPPU. Oleh karena itu perlunya ada saling sinergi antar lembaga.
“Saat ini KPPU telah menangani beberapa perkara kartel di antaranya kartel bawang putih, kartel daging sapi, kartel minyak goreng dan kartel ayam”. Imbuh Ramli diacara yang dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2016 ini.
Selain itu, Ramli juga menambahkan bahwa saat penanganan perkara kartel daging sapi, KPPU biasa turun sidak bersama-sama pihak kepolisian.
Rapat koordinasi ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan pada video conference yang melibatkan Polri, Kemendag, Kementan, BKPM, Bea Cukai, dan KPPU yang telah diselenggarakan 8 Agustus 2016 lalu berpusat di Gedung Rupatama Mabes Polri dan tersambung dengan Polda di beberapa daerah. Video conference tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI guna meningkatkan ketahanan pangan.