Agenda Sidang Senin, 20 Februari 2017

No PerkaraTentangWaktuAgenda Tempat
04/KPPU-I/2016Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia yang Dilakukan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Astra Honda Motor10.00 WIB - SelesaiPembacaan PutusanRuang Pemeriksaan Kantor KPPU, Jl. Ir. H. Juanda No. 36, Jakarta Pusat, 10120