Agenda Sidang Rabu, 23 Agustus 2017
No Perkara | Tentang | Waktu | Agenda | Tempat |
---|---|---|---|---|
22/KPPU-L/2016 | Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa dalam produk Air Minum dalam kemasan Air Mineral | 10.00 WIB - Selesai | Pemeriksaan Saksi oleh Investigator | Ruang Pemeriksaan Kantor KPPU Jl. Ir. H. Juanda No.36 Jakarta Pusat 10120 |