Press Conference International Seminar: EATOP, ANCP, dan EACON
Jakarta (29/8) – Dalam rangka melaksanakan dan membina hubungan kerja sama luar negeri dengan lembaga-lembaga di Internasional KPPU dituntut untuk aktif menjalin hubungan baik yang diwujudkan dengan partisipasi dan pelaksanaan berbagai bentuk kegiatan, di antaranya pertemuan resmi, seminar, workshop, dan forum-forum lain di tingkat internasional yang turut menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPPU dan kebijakan persaingan nasional yang penting dalam mendorong dan mendukung kinerja KPPU dalam mengawasi pelaksanaan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Hubungan Kerjasama yang telah dibina dengan baik oleh KPPU semenjak awal berdiri adalah hubungan kerja sama dengan Japan Fair Trade Commission (JFTC), kedua lembaga secara aktif telah memprakarsai pembentukan East Asia Top Level Official’s (EATOP) Meeting di Bogor, Indonesia pada tahun 2005. Pertemuan ini di inisiasi oleh Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC) dan didukung oleh Ketua KPPU pada masa tersebut, atas dibutuhkannya kerangka kerja sama bagi pimpinan dan pejabat tinggi lembaga persaingan usaha untuk bertemu dan bertukar informasi serta berdiskusi terkait kebijakan persaingan usaha.
Setelah menjadi tuan rumah bagi pertemuan EATOP pertama di Bogor, pada tahun 2005 KPPU Indonesia kembali akan menjadi tuan rumah bagi pelaksanaan The 13th East Asia Top Level Official’s Meeting on Competition Policy, Tujuan forum ini adalah untuk memperkuat networking para pimpinan otoritas persaingan usaha atau bertukar pikiran tentang implementasi hukum dan kebijakan persaingan di wilayah tersebut, serta untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan bantuan teknis yang dilaksanakan di wilayah tersebut. Pertemuan EATOP terdiri atas 10 (sepuluh) ekonomi ASEAN, ekonomi lain di Asia Timur seperti Jepang, Korea, Tiongkok, Taiwan, Hong Kong, dan Mongolia, serta Australia yang baru bergabung tahun 2015 karena meningkatnya kerja sama ekonomi ASEAN dengan para mitra kerjanya. Salah satu fokus EATOP adalah peningkatan kapasitas hukum dan kebijakan persaingan di wilayah, serta koordinasi bantuan teknis antara mitra wicara dan penerima manfaat bagi peningkatan efektifitas dan efisiensi kebijakan persaingan usaha, Selain itu pertemuan juga berfokus pada pertukaran informasi terkait perkembangan hukum dan kebijakan persaingan usaha di wilayah.
EATOP Meeting dan EAC Conference ini akan dilaksanakan pada tanggal 6 September sampai 7 September di Bali, kegiatan ini sangat penting dan strategis mengingat keberadaan KPPU sebagai salah satu inisiator awal pertemuan EATOP dan tingginya pengakuan publik internasional atas peranan KPPU bagi perkembangan hukum dan kebijakan persaingan di wilayah.
Selain bermanfaat bagi penentuan arah dan kebijakan perkembangan hukum dan kebijakan persaingan usaha di Asia Timur, pelaksanaan kegiatan ini juga akan menunjukkan komitmen aktif KPPU di forum internasional, sekaligus meningkatkan kompetensi lembaga dalam penegakan hukum persaingan, agar sesuai dengan standar/best practice internasional.
Selain EATOP Meeting dan EAC Conference untuk tujuan kesinambungan penanaman nilai-nilai persaingan usaha yang sehat tersebut, KPPU melakukan kegiatan internalisasi yang menyasar kalangan akademisi di lingkungan perguruan tinggi dimana akhirnya pada tanggal 5 April 2017 terbentuklah forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU), FDPU diharapkan dapat menjadi awal pembentukan knowledge hub persaingan usaha, tidak hanya di lingkup nasional namun juga di lingkup regional. Untuk tujuan tersebut, KPPU bekerjasama dengan FDPU menyelenggarakan Seminar Internasional yang mengundang para akademisi/ahli persaingan usaha di kawasan Asia Timur. Seminar dengan tema “Building Knowledge Hub and Regional Expertise Toward the Harmonization of Competition Policy in East-Asia Region” yang akan dihadiri oleh para ahli dan pengajar persaingan usaha se Asia Timur ini akan membahas isu-isu penting dan strategis terkait dengan dinamika persaingan usaha di kawasan Asia-Timur. Ditargetkan seminar internasional ini turut menjadi momentum bagi pembentukan East Asia Academic Network on Competition Policy, suatu jaringan akademis persaingan usaha tingkat Asia Timur.