Sidang Perdana dengan Susunan Majelis Komisi Baru
Medan (12/7 ) – Majelis KPPU kembali menggelar sidang Perkara No.01/KPPU-L/2017 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas/Pelebaran Jalan Kabanjahe-Kutabuluh Tahun Anggaran 2013-2014 (Multiyears) dan Paket Tender Pekerjaan Pelebaran Jalan BTS. Kabanjahe-Kutabulu Tahun 2015 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
Sidang kali ini merupakan kelanjutan proses pemeriksaan terhadap Saksi Ahli dan Saksi Terlapor dari Terlapor I, II, dan III. Dan dipimpin oleh Kodrat Wibowo sebagai Ketua Majelis, dan masing-masing Yudi Hidayat dan Harry Agustanto sebagai anggota. (IPW)