Forum Jurnalis KPPU Bahas Perkembangan Perkara
Jakarta (11/2) – KPPU kembali menggelar Forum Jurnalis (Forjur) di ruang Media Center Gedung KPPU di Jl. Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat. Hadir sebagai Pembicara adalah Komisioner KPPU, Guntur Saragih. Kegiatan ini dilakukan selain untuk memberikan update pemberitaan terkait dengan kegiatan KPPU juga untuk mempererat hubungan dengan rekan-rekan media.
Dalam forjur tersebut disampaikan tentang perkembangan penyelidikan dugaan kartel harga tiket pesawat terbang dan penyelidikan jabatan rangkap dalam Kerjasama Operasional Garuda Indonesia– Sriwijaya Air. Saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti untuk kemudian dilakukan pemberkasan dan dibawa ke tahap persidangan apabila sudah cukup alat bukti. Perlu diketahui, KPPU terkadang mengalami kesulitan dalam mengumpulkan alat bukti karena keterbatasan kewenangan. “KPPU bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tidak memberi wewenang KPPU untuk melakukan penyitaan dan penyadapan seperti lembaga penegak hukum lainnya”. jelas Guntur.
Terkait perkembangan Amandemen Undang-Undang Larangan Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU bukan pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut sehingga sepenuhnya KPPU menyerahkan kepada DPR-RI dan Pemerintah. Guntur menyampaikan saat ini Komisioner sangat konsen terhadap nasib Pegawai dan kelembagaan KPPU. Hal tersebut penting agar KPPU dapat maksimal melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (MZ)