KPPU Terima Audiensi DPRD Kota Jambi
Jakarta (12/2) – KPPU hari ini menerima kunjungan study banding Pansus DPRD Kota Jambi. Rombongan sebanyak 19 orang diterima oleh Plt. Deputi Pencegahan, Taufik Ahmad dan di dampingi oleh Ka. Biro HHK KPPU, Taufik Ariyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik Ahmad memaparkan tentang tugas, fungsi KPPU dan pentingnya persaingan usaha yang sehat bagi perekonomian di daerah. Lebih khusus lagi diskusi membahas tentang larangan praktek monopoli dalam industri air minum. Diskusi juga membahas beberapa kasus yang pernah ditangani oleh KPPU terkait dengan pengelolaan air bersih diantaranya tentang pengelolaan air bersih di Kota Batam dan Kota Balikpapan.
Praktek Monopoli rentan dilakukan oleh perusahaan yang diberikan hak monopoli (monopolis) karena terdapat penguasaan faktor produksi. “Untuk itu pengendalian praktek monopoli dapat dilakukan setidaknya melalui pengendalian tariff/ harga, ketersediaan pasokan, jangka waktu dan standar pelayanan minimum”, ujar Taufik. (MZ)