KPPU Masih Soroti Industri Penerbangan di Bincang Jurnalis
Jakarta (11/3) – Komisioner Guntur S. Saragih menyatakan bahwa KPPU masih menyoroti industri penerbangan di Indonesia, selama satu minggu terakhir. Lima hal yang paling disoroti saat ini dan masih dalam status penelitian adalah soal dugaan kartel pada harga tiket pesawat terbang, penerapan bagasi berbayar, kargo pesawat terbang, penyediaan avtur, hingga join KSO antara maskapai Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. “KPPU masih melakukan penelitian lebih lanjut pada lima hal ini, jika ada update terkini, akan langsung diinformasikan kepada masyarakat,” kata Guntur pada Bincang Jurnalis yang dilaksanakan di Media Center KPPU Jakarta.
Lebih lanjut Guntur juga menegaskan tim investigator KPPU tengah meminta keterangan pihak-pihak terkait pada industri penerbangan, hingga KPPU memberikan himbauan ke tiap instansi untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat menyentuh ranah tugas dan fungsi KPPU, seperti penetapan harga atau predatory fix pricing. “Jangan sampai ada yang melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha,” tegasnya.
Selain soal isu industri penerbangan, forum jurnalis juga membahas isu-isu transportasi online, televisi berlangganan, hingga perkara keterlambatan pemberitahuan merger dan akuisisi. “KPPU baru saja menang di PN Cikarang, di mana putusan KPPU dikuatkan melawan Sari Roti, dan Sari Roti terbukti terlambat melakukan pelaporan merger dan akuisisi,” tambah Guntur.
Ke depan Guntur berharap, tiap pelaku usaha dapat melaporkan kegiatan merger dan akuisisinya ke KPPU, sebelum batas akhir yang diamanatkan pada Undang-undang No.5 Tahun 1999. (IP)