KPPU : Dorong Penguatan Ekonomi Provinsi Bali Melalui Persaingan Usaha Yang Sehat
Denpasar (12/4) – Tingginya dinamika usaha, khususnya di era digital ekonomi saat ini membawa berbagai konsekuensi yang harus disikapi secara tepat oleh para pemangku kebijakan, salah satunya adalah dengan mendorong implementasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Kamis, 11 April 2019, bertempat di Kantor Wakil Gubernur Bali).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisioner KPPU Afif Hasbullah dan Kodrat Wibowo, Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Jatim Bali Nusra, Dendy R. Sutrisno, serta jajaran pimpinan Biro Hukum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Dalam pertemuan ini Ukay menegaskan komitmen KPPU membantu Pemerintah Provinsi Bali mengimplementasikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di provinsi Bali. “Kami melihat ada banyak dinamika usaha di Provinsi Bali yang dapat direspon dengan pendekatan persaingan usaha yang sehat, salah satunya adalah masalah pariwisata yang merupakan jantung penggerak ekonomi Bali, tegas Ukay.
KPPU meyakini ketika pemerintah daerah dapat melahirkan kebijakan-kebijakan berperspektif persaingan usaha yang sehat, maka akan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus memperluas terbentuknya ekonomi inklusif yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Khusus bagi pemerintah daerah, dapat menggunakan tool yang sudah disiapkan KPPU untuk mereview kebijakan-kebijakan pemerintah, yaitu Competition Check List. Sedangkan bagi pelaku usaha dapat.menggunakan tool berupa Competititon Compliance.
Tjokorda menyambut baik inisiatif yang dilakukan KPPU untuk mendorong penerapan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di provinsi Bali. “Kami berterima kasih hadirnya KPPU di Bali untuk memberikan keadilan dalam berusaha, sekaligus memberikan sudut pandang lain bagi pemerintah daerah dalam memahami berbagai perkembangan ekonomi saat ini” ungkap Tjokorda.
Selanjutnya, baik KPPU maupun Wakil Gubernur Bali berharap pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk MoU yang akan menjadi payung hukum kegiatan-kegiatan teknis berikutnya. (SBY)