KPPU Kanwil I Medan mengikuti Rapat Koordinasi TPID Provinsi Sumatera Utara Menghadapi HKBN 2019
Medan (9/5), KPPU Kanwil Medan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPID) Sumatera Utara menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2019. Berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Jl. Balaikota No. 4 Medan, Rakor dipimpin oleh Wiwiek Sisto Widayat selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Ernita Bangun (Kabiro Bina Perekonomian Sumatera Utara), Basirun (Ka. Divre Bulog Sumatera Utara), Kombes Pol Rony Samtana (Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara) selaku Kasatgas Pangan Provinsi Sumatera Utara dan Ramli Simanjuntak (Kepala KPPU Kanwil I Medan) serta dihadiri oleh OPD Provinsi Sumatera Utara, Satgas Pangan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Rapat membahas hasil monitoring harga bahan pangan pokok dan sinkronisasi data stok, jumlah kebutuhan dan distribusi bahan pangan pokok oleh pelaku usaha. Ernita Bangun menyampaikan saat ini harga komoditas Bawang Putih cukup tinggi di Sumatera Utara, diikuti oleh trend kenaikan Bawang Merah dan Cabe Merah yang menjadikan Kota Medan sebagai inflasi tertinggi di Sumatera pada Bulan April 2019.
Wiwiek Sisto Widayat menyampaikan bahwa saat ini inflasi cukup tinggi sehingga TPID harus melakukan sinkronisasi data bahan pokok sangat menjadi langkah awal yang wajib dilakukan bersama dalam menjaga harga bahan pangan pokok stabil dan tidak menimbulkan inflasi tinggi. Oleh karena Wiwiek Sisto Widayat meminta kepada seluruh instansi terkait baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersama-sama melakukan sinkronisasi data stok pasokan, distribusi dan harga.
Senada dengan Wiwiek Sisto Widayat, Ramli Simanjuntak menyampaikan bahwa saat ini harga Bawang Putih sudah cukup tinggi dan rentan diikuti oleh kenaikan harga Cabe Merah, Ayam Ras dan Telur Ayam Ras menjelang Idul Fitri 2019. Langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan jumlah pasokan bahan pangan pokok dan distribusinya harus dapat dipantau mulai dari produsen hingga konsumen akhir sehingga jika terjadi disparitas harga yang cukup tinggi antara harga di produsen dan konsumen dapat kita kroscek dimana salahnya. Apakah terjadi perilaku pelaku usaha (Distributor/Agen)yang menahan pasokan atau melakukan kartel dengan tujuan mengambil keuntungan berlebih, jika ini terjadi maka kita dapat melakukan tindakan tegas. Oleh karena itu diminta kepada Dinas-dinas terkait secara bersama-sama melakukan pendataan Pelaku usaha di daerah Kabupaten/Kota.
Basirun selaku Ka. Divre Bulog Sumut menginformasikan bahwa stok di Bulog antara lain Beras Medium, Gula Putih, Minyak Goreng dan Daging beku cukup aman hingga IdulFitri 2019, sedangkan bahan pangan seperti Bawang Putih, Bawang Merah dan Cabe Merah tidak ada dalam tanggung jawab Stok di Perum Bulog. Rony Samtana dengan tegas mengingatkan kepada semua yang hadir untuk disampaikan kepada Dinas terkait yang hadir untuk segera action bersama-sama dengan Polres setempat melakukan pendataan Pelaku Usaha baik itu jumlah pasokan, harga, serta tujuan penjualan bahan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan langkah awal Pre-Emptif dan Preventif kepada semua Pelaku Usaha (Distributor/Agen), namun jika Pelaku Usaha tidak kooperatif maka Satgas Pangan akan melakukan tindakan penegakan hukum tegas. Di akhir Rakor, Ernita Bangun, Wiwiek Sisto Widayat, Ramli Simanjuntak, Basirun dan Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara sepakat melakukan langkah-langkah konkret dalam menjaga ketersediaan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau serta action langsung turun ke sentra produsen dan distribusi dalam melakukan pendataan dan sinkronisasai.