KPPU Angkat Dugaan Kartel Tiket Menjadi Perkara

KPPU Angkat Dugaan Kartel Tiket Menjadi Perkara

Jakarta (29/7) – KPPU angkat dugaan kartel tiket pesawat terbang menjadi perkara dan akan memasuki tahap pemeriksaan pendahuluan. Informasi tersebut diungkap dalam kegiatan forum jurnalis yang disampaikan langsung oleh Anggota KPPU Guntur S. Saragih, dan didampingi oleh Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean, Senin.

Dalam forum, Guntur menuturkan bahwa dugaan kartel tiket ini sudah selesai pada tahap pemberkasan, dan menjadi prioritas utama Majelis Komisi di KPPU. Tercatat setidaknya diduga ada tujuh terlapor yang masuk pada perkara ini.

Selanjutnya, disampaikan pula bahwa perkara lain yang masuk pada tahap pemeriksaan pendahuluan adalah dugaan persekongkolan tender pada PT.PDAM di Lampung.