Gubernur Jambi Sambut Hangat Kunjungan Kepala Kanwil II KPPU
Jambi – Dalam suasana kekeluargaan, kunjungan Kepala Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro disambut hangat oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (22/8/02019).
Pada pertemuan tersebut, Wahyu Bekti menjelaskan bahwa KPPU merupakan lmbaga independen Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain melakukan upaya penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha dan memberikan saran pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah agar sejalan dengan prinsip persaingan sehat, Wahyu Bekti juga menuturkan bahwa saat ini KPPU memiliki tugas dalam melakukan pengawasan kemitraan.
“Sekarang kami juga bertugas melakukan pengawasan kemitraan, sebagaimana diamanatkan PP 17 Tahun 2013 j.o UU No 20 Tahun 2008. Ini bertujuan antara lain agar kemitraan antara pelaku usaha mikro, kecil dengan pelaku usaha menengah atau besar dapat berjalan dengan adil dan seimbang. Sehingga prinsip-prinsip kemitraan yang saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan itu dapat terwujud”, ujar Wahyu.
Gubernur Jambi yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ariansyah, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Hamdan menyambut baik maksud dan tujuan Kepala KPPU Kanwil II. Ia juga memberikan arahan kepada para kepala dinas tersebut untuk dapat membantu KPPU dalam melakukan tugas pengawasan kemitraan di wilayah Provinsi Jambi.
Bincang hangat tersebut ditutup dengan tukar menukar cindera mata antara Gubernur Jambi dengan Kepala Kanwil II. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Jambi baik dalam menciptakan iklim persaingan sehat maupun kemitraan yang adil.