Kanwil II KPPU dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi Bersinergi Awasi Kemitraan
Jambi (22/8) – bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Kepala KPPU Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi yaitu Hamdan, kamis kemarin. Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan sinergi dengan dinas terkait guna efektifitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan kemitraan.
Wahyu bekti menuturkan, Ia perlu bersilaturahmi dengan para stakeholder di wilayah kerja setelah dilantik awal Juli 2019 lalu sebagai Kepala KPPU kantor Wilayah II. Lebih lanjut dijelaskan bahwa salah satu tugas KPPU adalah melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 jo. Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013. Pengawasan kemitraan di daerah dinilai akan lebih efektif jika dilakukan secara bersinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM.
Wahyu bekti berharap kedepannya dapat terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, misalnya dalam memperoleh data atau atau informasi terkait perjanjian kemitraan antara pelaku usaha mikro kecil dengan pelaku usaha menengah atau besar di Provinsi Jambi. Pihaknya akan menilai apakah perjanjian kemitraan yang dibuat sudah adil atau tidak.
“Kita mau lihat dulu, perjanjian kemitraan itu sudah adil atau belum. Apakah ditemukan unsur memiliki atau menguasai. Jika ada, maka kita minta untuk direvisi, sehingga diharapkan ada perubahan perilaku. Namun jika mereka tidak mau ubah, barulah kita masuk ke upaya penegakan hukum” jelas Wahyu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi menjelaskan, kemitraan di Jambi banyak terdapat di sektor perkebunan, khusunya kelapa sawit dan karet. Ia menyatakan siap membantu KPPU dalam melakukan pengawasan kemitraan seperti memberikan data dan informasi terkait kemitraan di wilayah tersebut.