Kanwil IV KPPU Ajak Pemangku Kebijakan di Jawa Timur Amankan Harga Bahan Pokok Sejak Dini
Hal ini terungkap dalam kegiatan “Diseminasi Kebijakan Barang Kebutuhan Pokok” bagi aparatur Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha bidang barang kebutuhan pokok di Jawa Timur yang diselenggarakan hari ini (Jumat, 9 Agustus 2019, di Hotel Aria Centra Surabaya) oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Negeri Kementerian Perdagangan RI bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.
Acara yang dibuka langsung oleh Suhanto selaku Direktur Jenderal Perdagangan Negeri Kementerian Perdagangan RI ini menghadirkan beberapa narasumber dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Satgas Pangan Polda Jawa Timur dan Kanwil IV KPPU Surabaya.
Dendy R. Sutrisno selaku Kepala Kanwil IV KPPU dalam paparannya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan terbaru terkait barang kebutuhan pokok, sekaligus mengajak para pemangku kebijakan di Jawa Timur mulai mempersiapkan diri menghadapi pergerakan harga bahan pangan pokok. “Belajar dari pengalaman Jawa Timur dalam menjaga stabilisasi harga bahan pangan pokok jelang hari besar keagamaan 3 tahun terakhir ini, sudah saatnya Jawa Timur mulai melakukan langkah-langkah antisipasi kenaikan harga sejak dini dengan berpatokan pada analisa data yang lebih komprehensif” ungkap Dendy.
Untuk itu diperlukan upaya serius mengupgrade sistem informasi yang sudah dimiliki saat ini (Siskaperbapo) dari kumpulan informasi pergerakan harga saja menjadi informasi pergerakan jumlah pasokan di pasar. Informasi tentang harga dan volume ini menjadi penting sebagai pengambilan kebijakan. “Kami meyakini bila Jawa Timur bisa memiliki data pergerakan harga sekaligus volume pasokan di pasar setiap hari, maka pemerintah daerah dapat memformulasikan sejak dini langkah-langkah efektif sesuai dengan tren dan siklus masing-masing komoditas” tegas Dendy.
Lebih lanjut, data tersebut pun diharapkan dapat menjadi navigasi usaha bagi para petani, peternak, dan nelayan rakyat dalam menjalankan kegiatan usahanya menjadi lebih rasional dan efisien.