Serah Terima Wilayah Kerja Kanwil KPPU
Tanjung Pinang (2/8) – Anggota KPPU Dinni Melanie sahkan serah terima dua wilayah kerja KPPU, Jumat. Dua daerah kerja milik Kantor Wilayah II diserahkan secara simbolik kepada Kantor Wilayah Kerja I, yakni Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Serah terima ini sudah sesuai dengan Keputusan KPPU No 15.1/KPPU/Kep.1/V/2019 tentang Kantor Wilayah KPPU.
“Ini bentuk upaya sinergis pemerintah daerah sebagai regulator dengan KPPU terhadap pengawas persaingan usaha. Langkah ini juga sebagai bentuk peningkatan daya sainga daerah menuju daerah yang siap berkompetisi,” jelas Dinni dalam sosialisasi Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang juga dihelat di waktu yang sama.
Serah terima ini diserahkan dari Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro kepada Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramly Simanjuntak. (AH/IP)