Sinergi Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan dengan Pemkab Kutai Kartanegara

Sinergi Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan dengan Pemkab Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara (05/08)- Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( Kanwil V) melakukan Kegiatan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil V Hendry Setyawan dan Bupati Kutai Kartanegara Edy Darmansyah beserta staf dan jajarannya.
Kegiatan audiensi dilakukan dalam rangka koordinasi antara kanwil V dan Bupati Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan dibahas tugas dan fungsi serta kewenangan KPPU dalam penegakan hukum persaingan, penyampaian saran pertimbangan kepada pemerintah, termasuk didalamnya pengawasan merger dan akuisisi. Selain itu, KPPU mendapatkan tugas untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kedepanya diharapkan adanya sinergi khususnya antara Kanwil V dan Pemkab Kutai Kartanegara untuk Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan.