| 14/KPPU-L/2019 | Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pelelangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung | 09.00 | Pemeriksaan Saksi | Jakarta |
| 06/KPPU-M/2019 | Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Nusantara Infrastructure, Tbk oleh PT Metro Pasific Tollways Indonesia | 10.00 | Penyerahan Kesimpulan | Jakarta |
| 14/KPPU-L/2019 | Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pelelangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung | 10.00 | Pemeriksaan Saksi | Jakarta |
| 10/KPPU-M/2019 | Dugaan Pelanggaran Pelanggaran Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 Jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan (Akuisisi) Saham PT Bintan Mineral Resource oleh PT Lumbung Capital | 11.00 | Penyerahan Kesimpulan | Jakarta |
| 14/KPPU-L/2019 | Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pelelangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung | 13.00 | Pemeriksaan Saksi | Jakarta |