Harry Agustanto Menanamkan Prinsip Persaingan Usaha Yang sehat Di Universitas Lambung Mangkurat.

Harry Agustanto Menanamkan Prinsip Persaingan Usaha Yang sehat Di Universitas Lambung Mangkurat.

10/10 Banjarmasin – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Harry Agustanto hadir dalam kegiatan audiensi di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin didampingi Kepala Bagian Penegakan Hukum Triyono Kurniawan Dan Kepala Bagian Administrasi Aidil Adzhar Rachman dari Kantor KPPU Wilayah V.

Dalam kesempatan tersebut, dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Wakil Rektor I Aminuddin Prahatama Putra, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi serta Kepala Bagian Kerjasama ULM menyambut baik kedatangan Bapak Harry Agustanto beserta jajarannya di Ruang Rapat Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Banjarmasin, Gedung Rektorat Lt.2.

Disela-sela diskusi KPPU dengan ULM, Bapak Harry Agustanto menjelaskan tentang tugas KPPU dalam UU No.5 Tahun 1999 serta pengawasan perjanjian kemitraan. “Pemerintah mendorong Usaha Kemitraan antara Pelaku Usaha Besar Bermitra dengan Pelaku Usaha Kecil, diharapkan dengan adanya kemitraan akan mendongkrak peningkatan ekonomi pelaku usaha kecil”.

Prakteknya memang tidak semulus yang dibayangkan, pasalnya banyak perjanjian kemitraan tersebut dicederai oleh posisi tawar pelaku usaha besar dalam bermitra sangat dominan sehingga pelaku usaha kecil yang seringkali dirugikan.

Berkaitan isu kemitraan di kalimantan selatan, terdapat industri kelapa sawit dan batu bara, namun KPPU melalui Kantor Wilayah V belum memperoleh data dan informasi terkait pola kemitraannya. Melalui MoU antara KPPU dengan ULM dapat ditindaklanjuti dengan penelitian bersama terkait isu strategis di Kalsel, “perlu penelitian bersama antara KPPU dengan Universitas Lambung Mangkurat khususnya Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi untuk mendalami setiap isu yang ada di Kalimantan Selatan”.