KPPU Lanjutkan Sidang Tender di Bandar Lampung

KPPU Lanjutkan Sidang Tender di Bandar Lampung

Jakarta (9/10) – KPPU melalui Ketua Majelis Komisi Ukay Karyadi serta Chandra Setiawan dan Dinni Melanie yang masing-masing sebagai Anggota Komisi kembali melanjutkan persidangan pada perkara Nomor 14/KPPU-L/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Pelelangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha terkait Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi, di mana ada dua saksi yang dihadirkan di muka persidangan.

Untuk informasi jadwal sidang ini selanjutnya dapat disimak pada tautan https://www.kppu.go.id/id/blog/category/agenda-sidang/.