KPPU Periksa Saksi Lagi pada Perkara Tiket

KPPU Periksa Saksi Lagi pada Perkara Tiket

Jakarta (12/11) – Bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung KPPU Jakarta, KPPU kembali memeriksa dua saksi pada perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri. Kedua saksi yang diperiksa adalah Mantan Chairman Indonesia Airport Slot Management Toto Sudiarto dan President Director PT Amadeus Technology Indonesia Anthony Hoglund.

Kedua saksi diperiksa oleh Ketua Majelis Kurnia Toha serta Anggota Majelis Kodrat Wibowo dan Yudi Hidayat. Persidangan ini sendiri saat ini bergulir di tahapan Pemeriksaan Lanjutan.

Sidang pemeriksaan lanjutan akan dilanjutkan kembali pada 13 November 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi. Informasi jadwal sidang ini selanjutnya dapat disimak pada tautan https://www.kppu.go.id/id/blog/category/agenda-sidang/.