Makassar (16/12) – Sebagai salah satu bentuk implementasi Kerja Sama antara KPPU dengan BPK, para Auditor BPK Provinsi Sulawesi Selatan lakukan study visit ke Kantor Kanwil VI KPPU Makassar, bertempat di Gedung Keuangan Negara II lt.6. Kunjungan tersebut disambut baik dan terbuka oleh Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan terkait tugas, fungsi dan kewenangan KPPU. Terlebih KPPU juga merupakan lembaga penegak hukum persaingan usaha,” ujar Surya, salah satu peserta. Selanjutnya kegiatan berlangsung dengan sharing session terkait pengawasan dalam pengadaan barang/jasa baik dari sisi investigator KPPU maupun Auditor BPK.
Menyikapi hal tersebut, dikemukakan Hilman, kegiatan ini sebaiknya rutin dilakukan kedua belah pihak, bukan hanya sebagai wujud implementasi kerja sama namun lebih kearah pencegahan dan penanganan perkara dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat. “Sebaiknya kita secara bersama-sama melakukan peningkatan pemeriksaan terhadap kasus persekongkolan tender, sehingga dapat terwujud efisiensi ekonomi nasional. Mengingat hampir 80% kasus perkara yang ditangani oleh KPPU adalah persekongkolan tender,” ujar Hilman.