Sinergitas Kanwil I dengan Gubernur Riau
Pekanbaru (30/10) – Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau dalam rangka melakukan advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah. Dalam kegiatan audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar didampingi oleh Asisten II Setda Provinsi Riau Indra SE dan Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani.
Dalam audiensi, Ramli menyampaikan bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No. 5 tahun 1999 sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. “Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan, KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2008 jo. PP No. 17 Tahun 2013 tentang Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” jelas Ramli.
Syamsuar juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan, dan fungsi pengawasan kemitraan. Dia juga berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, pelaku usaha, dan stakeholder di Provinsi Riau. Kehadiran KPPU diharapkan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau. (MDN/IP)