Upaya Preventif Terjadinya Pelanggaran Persaingan Usaha di Sektor Logistik, KPPU Gelar Sosialisasi di Makassar

Upaya Preventif Terjadinya Pelanggaran Persaingan Usaha di Sektor Logistik, KPPU Gelar Sosialisasi di Makassar

Makassar (15/11) – Kantor Wilayah (Kanwil) VI KPPU menggelar sosialisasi tentang sektor logistik di Aula GKN II Makassar. Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi sebagai pembicara dan didampingi Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana ini dihadiri pemangku kepentingan yang bergerak dibidang jasa logistik ini dihadiri perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas, Ditjen Hubla, Kementrian Perhubungan, dan Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi presiden Jokowi terkait dugaan monopoli pada distribusi logistik khususnya tol laut. Selain menyampaikan peranan penting sektor logistik pada perekonomian, Ukay juga menyampaikan beberapa potensi pelanggaran persaingan usaha yang kerap terjadi, khususnya terkait program Tol Laut. Untuk itu, diharapkan agar stakeholder terkait yang bergerak di sektor logistik pada khususnya sebaiknya dapat memahami Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Sementara Hilman menjelaskan terkait perbedaan konsep monopoli dan praktik monopoli serta beberapa contoh perkara yang pernah ditangani oleh KPPU terkait sektor logistik. Dalam hal ini KPPU juga menerima berbagai masukan mengenai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha sektor terkait. “Melalui masukan yang disampaikan, diharapkan KPPU dapat mengetahui akar persoalan yang sebenarnya pada sektor logistik,” ujar Hilman. (MKS)