13/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang Dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus |
08.30 |
Pemeriksaan Saksi |
Surabaya |
19/KPPU-M/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Terminal Bangsa Mandiri oleh PT FKS Multi Agro Tbk |
09.00 |
Pemeriksaan Saksi |
Jakarta |
13/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang Dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus |
10.00 |
Pemeriksaan Saksi |
Surabaya |
19/KPPU-M/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Terminal Bangsa Mandiri oleh PT FKS Multi Agro Tbk |
10.00 |
Pemeriksaan Ahli |
Jakarta |
20/KPPU-M/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Kharisma Cipta Dunia Sejati oleh PT FKS Multi Agro Tbk |
11.00 |
Pemeriksaan Ahli |
Jakarta |
20/KPPU-M/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Kharisma Cipta Dunia Sejati oleh PT FKS Multi Agro Tbk |
13.00 |
Pemeriksaan Ahli |
Jakarta |
13/KPPU-I/2019 |
Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang Dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus |
14.00 |
Pemeriksaan Saksi |
Surabaya |