Kanwil I Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Sumut

Medan (16/1) – Kantor Wilayah I KPPU hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Sumut dalam melakukan review inflasi tahun 2019 dan proyeksi inflasi tahun tahun 2020. Berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Jl. Balaikota No. 4 Medan, High Level Meeting dipimpin langsung oleh Edy Rahmayadi (Gubernur Provinsi Sumatera Utara), Wiwiek Sisto Widayat selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, Dinar Butar-butar (Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut) serta dihadiri oleh anggota TPID Kab/ Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Edy menyampaikan bahwa Pengendalian inflasi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 mengalami tantangan yang cukup besar. Berbagai upaya pengendalian inflasi yang dilakukan berhasil membawa inflasi Sumut berada di bawah sasaran inflasi nasional, yakni sebesar 2,33% untuk year on year (yoy) tahun 2019. Sedangkan inflasi yoy sasaran nasional sebesar 2,72%. Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa hal yang harus diwaspadai untuk pengendalian inflasi tahun 2020 menurut Edy adalah distributor dan importir yang lebih mengedepankan keuntungan bisnis dibandingkan kebutuhan masyarakat Sumut dimana hal tersebut menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumut.

Sementara, dalam paparannya Wiwiek menyampaikan review inflasi 2019, proyeksi inflasi 2020, program pengendalian inflasi 2020 dan isu-isu berkembang lainnya. Katanya, bulan Juli dan Agustus merupakan bulan terberat untuk tahun 2019 lantaran inflasi Sumut di atas 6,4% dan berhasil diatasi menjadi 2,33% di akhir tahun 2019.

Sedangkan, Dinar menyampaikan paparannya mengenai Survey Biaya Hidup (SBH) Tahun 2018 sebagai acuan untuk mengetahui kualitas inflasi lima tahun ke depan. Dalam paparannya disampaikan bahwa survei SBH Tahun 2018 mencakup 90 kota, 34 Ibukota Provinsi, 56 Kabupaten/Kota. Cakupan sensus yakni 14.160 Blok Sensus dan 141.600 rumah tangga. Kemudian proporsi nilai konsumsi untuk makanan 33,68% dan non makanan 66,32%. SBH 2018 dilaksanakan di 5 kota di Sumut yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli.

Dalam penyampaiannya, Ramli Simanjuntak menjelaskan bahwa KPPU konsen melihat perilaku para pelaku usaha dan distributor yang melakukan kegiatan usaha yang anti persaingan khsusnya di sektor pangan. KPPU akan terus mengkaji secara komprehensif mengenai sektor ini. Pola distribusi pangan melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar, dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar yang berbeda dan cenderung mempengaruhi harga akhir yang diterima masyarakat.

“Untuk itu, perlu dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, usaha pengaturan pola tanam antar daerah menjaga ketersediaan pasokan antar-waktu di setiap daerah dengan pengaturan produksi pola tanam antar-daerah serta penguatan kerja sama antara daerah surplus dengan daerah defisit. Kedua, kelancaran distribusi pangan perlu dijaga. Ketiga, mendorong efisiensi tata niaga komoditas pangan. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur daerah” ujarnya.

Mengakhiri pertemuan, Wiwiek menegaskan kembali komitmen daerah dalam menjaga stabilitas harga dengan mewujudkan strategi 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, Komunikasi yang efektif). Kedua, mengintegrasikan roadmap pengendalian inflasi dengan rencana kerja Pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Ketiga, penguatan peran TPID provinsi dalam mengoordinasikan TPID kab/kota untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional.