Kanwil II dan BI Lampung Bahas Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Kanwil II dan BI Lampung Bahas Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Lampung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) II KPPU Wahyu Bekti Anggoro melakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, Selasa (21/1/2020), bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

Selain untuk menjalin tali silaturahmi, Wahyu Bekti menjelaskan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi dengan para stakeholder dalam mewujudkan iklim persaingan sehat di Lampung.

Lebih lanjut Wahyu Bekti mengungkapkan bahwa salah satu tugas KPPU adalah melakukan pengawasan kemitraan. Pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan kemitraan yang adil dan seimbang antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha besar. “Selain berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, KPPU juga bertugas untuk mengawasi kemitraan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013”, jelas Wahyu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan mengaku merasa berterima kasih atas kunjungan KPPU dan siap untuk melibatkan KPPU dalam beberapa hal yang dinilai bersinggungan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

“Salah satu tugas kami adalah mengembangkan kemandirian UMKM. Kaitannya adalah untuk pengendalian inflasi. Ini bisa jadi beririsan dengan tugas KPPU juga”, ujar Budiharto.

Pembahasan akrab tersebut juga membahas menganai perkembangan kemandirian UMKM di Lampung yang sebagian sudah mulai menggunakan teknologi digital. Mereka sudah dilatih untuk bermitra dengan toko online seperti Tokopedia dan OVO. Adapun pertemuan ditutup dengan tukar menukar cindera mata dari kedua belah pihak.