Kanwil II dan Wakapolda Lampung Bahas Peningkatan Kerja Sama
Lampung (29/1) – Bertempat di Mapolda Lampung, Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Septiana Winarpritanti melakukan pertemuan dengan Wakil Kapolda Lampung Brigjen Pol. Sudarsono.
Wahyu Bekti menuturkan pertemuan ini dilakukan guna memperkuat kerja sama serta membahas implementasi MoU antara KPPU dengan Polri khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
“Jika dalam kasus yang ditangani oleh Polri ditemukan indikasi pelanggaran hukum persaingan usaha, dapat disampaikan ke kami. Jika dalam kasus yang kami tangani ditemukan unsur pidana, juga akan kami sampaikan ke Polri”, ujar Wahyu. Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Lampung mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
Lebih lanjut dibahas juga bahwa kerjasama KPPU-Polri juga diperlukan dalam upaya pencegahan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Tugas kita tidak hanya dalam melakukan penindakan, upaya pencegahan juga perlu dikedepankan”, ujar Wakapolda.