Perkuat Sinergi, Kanwil II Temui Sekda Lampung
Lampung (22/1) – Setelah resmi berkedudukan di Kota Bandar Lampung akhir 2019 lalu, mengawali 2020 Kantor Wilayah (Kanwil) II KPPU terus gencar melakukan koordinasi guna memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan. Kepala Kanwil II KPPU Wahyu Bekti Anggoro dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Septiana Winarpritanti melakukan kunjungan ke Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Kunjungan tim diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum Zulfikar, Kepala Biro Ekonomi Elvira, Plt. Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Wiwied Priyanto, serta sejumlah Kepala Dinas.
Mengawali pertemuan, Fahrizal mengapresiasi keberadaan KPPU di Lampung karena menurutnya hal ini memberikan nilai positif bagi kemajuan Lampung melalui perwujudan iklim persaingan sehat.
Wahyu menjelaskan bahwa salah satu tugas KPPU adalah melakukan pengawasan kemitraan dengan tujuan untuk menciptakan kemitraan yang adil dan seimbang antara UMKM dengan perusahaan mitranya. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan PP Nomor 17 Tahun 2013, KPPU diberikan amanah untuk mengawasi kemitraan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Fahrizal menyatakan kesediaan untuk berkoordinasi dengan KPPU demi memajukan UMKM dalam bermitra. “Kemitraan inti plasma yang sukses itu sudah ada, tapi banyak juga yang gagal. Kedepannya kita bisa koordinasi tentang kemitraan,”, ujarnya.
Pada diskusi tersebut juga dibahas bahwa perkara KPPU masih didominasi oleh persekongkolan tender. Sehubungan dengan hal tersebut KPPU bermaksud untuk menyelenggarakan sosialisasi persaingan sehat dalam pengadaan barang/ jasa di Lampung dalam waktu dekat.