Kanwil II Kerjasama dengan Dinas Koperasi & UMKM Lampung Sosialisasikan Kemitraan

Kanwil II Kerjasama dengan Dinas Koperasi & UMKM Lampung Sosialisasikan Kemitraan

Lampung (5/2) – Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro didampingi Kapala Bidang Kajian dan Advokasi Septiana Winarpritanti berkunjung ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Rabu. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu.

Pertemuan ini membicarakan tentang upaya mewujudkan kemitraan adil sehingga diharapkan dapat mengembangkan UMKM di wilayah Provinsi Lampung. Dibahas bahwa rencana awal upaya tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi pengawasan pelaksanaan kemitraan.

Pada pertemuan tersebut Wahyu Bekti berharap agar Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung dapat bekerjasama dengan Kantor wilayah II KPPU Lampung dengan menghadirkan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.

Wahyu juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diagendakan akan dilaksanakan pada hari rabu 13 Februari 2020.

“Dalam kegiatan tersebut KPPU akan mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kemitraan untuk UMKM”, jelas Wahyu.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Agus Nompitu menyambut baik agenda kerja yang akan dilaksanakan oleh KPPU. Agus juga menyampaikan pihaknya akan mendukung dan membantu KPPU dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi kemitraan di wilayah kerja Provinsi Lampung.

Pada kunjungan tersebut juga disampaikan rencana kerja Kantor Wilayah II KPPU yang berkaitan dengan pengawasan kemitraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan PP Nomor 17 Tahun 2013. (LPG)