KPPU Gelar Kuliah Umum di UNUSU Medan

KPPU Gelar Kuliah Umum di UNUSU Medan

Medan (26/2) – Anggota KPPU Afif Hasbullah dan Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak menyampaikan kuliah umum di Universitas Nahdatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) Medan Helvetia.

Dalam sambutannya, Wakil rektor III UNUSU Muhammad Hatta Siregar mengapresiasi kehadiran KPPU. ”UNUSU baru berumur 5 tahun, jadi masih butuh bantuan dan dukungan dari banyak pihak untuk berkembang. Dengan ini mudah-mudahan mahasiswa UNUSU menjadi melek persaingan usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Afif memaparkan mengenai KPPU dan Substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. “Regulasi ini merupakan produk reformasi untuk mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa KPPU memiliki tugas antara lain dalam penegakan hukum persaingan usaha, memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah, pengawasan merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan. ”Dalam penegakan hukum, KPPU bisa menjatuhkan sanksi administratif atau denda kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar,” jelasnya.