KPPU Periksa Saksi Terlapor di Persidangan Grab

KPPU Periksa Saksi Terlapor di Persidangan Grab

Makassar (4/2) – KPPU lanjutkan persidangan atas perkara nomor 13/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 Huruf D yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus. Sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang KPPU Kanwil VI Makassar ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Terlapor.

Informasi jadwal sidang ini selanjutnya dapat disimak pada tautan https://www.kppu.go.id/id/blog/category/agenda-sidang/.