Menemukan Kemitraan Tidak Sehat? Laporkan ke KPPU!
Surabaya (21/2) – Anggota KPPU Harry Agustanto dan Kodrat Wibowo menjadi pembicara utama dalam kegiatan bertajuk “Sosisalisasi Kemitraan Sehat dan Sejahterakan Rakyat di Universitas Dr. Soetomo”. Turut hadir pula Rektor Universitas Dr. Soetomo,Bachrul Amiq didampingi Wakil Rektor IV Meithiana Indasari pada kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada civitas akademika terutama bagi mahasiswa mengenai pengawasan kemitraan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. “UMKM merupakan salah satu penompang perekonomian di Indonesia, kita ketahui mayoritas pelaku usaha di Indonesia terklasifiasi dalam kelompok pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang turut berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja” ujar Harry.
Sementara itu, Kodrat menjelaskan mengenai tugas KPPU dalam pengawasan kemitraan yang mempunyai pola seperti inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum serta distribusi dan keagenan. “Dengan adanya pegawasan kemitraan yang dilakukan oleh KPPU diharapkan akan berdampak pada pelaku usaha UMKM, sehingga dapat memperbaiki kondisi ekonomi pelaku UMKM, itu sendiri,” Jelasnya.
Pengawasan kemitraan sangatlah penting di kalangan mahasiswa yang bercita-cita menjadi pengusaha sehingga dapat memahami konsep kemitraan yang sehat sehingga dapat menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pelaku usaha besar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Meithiana turut pula mendukung KPPU “Bahwa sistem ekonomi di Indonesia adalah demokrasi Perekonomian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya, tentu saja termasuk pelaku usaha UMKM,” tambahnya.
Civitas akademik yang didalamnya terdapat Mahasiswa dan Dosen diharapkan dapat memahami nilai-nilai persaingan usaha yang sehat serta pengawasan kemitraan, sehingga ke depannya apabila ditemukan tindakan penyalahgunaan dalam kemitraan dapat dilaporkan ke KPPU.