Perkuat Sinergi dengan BPKP Lampung
Lampung (6/2) – Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro didampingi Kabid Kajian dan Advokasi Septiana Winarpritanti melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Kamis.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi beserta jajaran. Selain menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membahas sinergi yang dapat dilakukan oleh kedua instansi dalam menjalankan tugas. Pertemuan hangat tersebut juga diisi dengan berbagi pengalaman mengenai pengawasan dalam pengadaan barang/ jasa sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
“Dulu banyak kontrak-kontrak pengadaan itu dipegang oleh satu orang, sekarang pun masih banyak yang namanya pinjam bendera”, ujar Kisyadi.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu Bekti menjelaskan kewenangannya dalam terkait proyek pengadaan barang dan jasa. “Kami menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Khusus mengenai tender, itu ada di pasal 22 tentang larangan persekongkolan dalam tender”, jelas Wahyu.
Lebih lanjut dibahas bahwa temuan-temuan yang diperoleh BPKP serupa dengan alat-alat bukti yang digunakan KPPU dalam pembuktian pelanggaran pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999. Oleh karena itu s9LPG)inergi dalam bentuk pertukaran informasi dalam hal penanganan permasalahan tender antara KPPU dan BPKP sangat diperlukan.