Agenda Sidang Selasa 3 Maret 2020

Reg. Tentang Waktu Agenda Tempat
13/KPPU-I/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang Dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus 09.00 Pemeriksaan Ahli Jakarta
27/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Gita Adhitya Graha oleh PT Matahari Pontianak Indah Mall 09.00 Enzage Jakarta
23/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Jambi Prima Coal oleh PT PLN Batubara 09.30 Pemeriksaan Ahli Jakarta
30/KPPU-L/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Tender Paket Pembangunan Jalan Ruas Ngajam – Apulea Segmen III (Desa Ngajam-Apulea) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Utara Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2018-2020 10.00 Pemeriksaan Pendahuluan II Jakarta
28/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Prospek Karyatama oleh PT Sarana Farmindo Utama 10.30 Pemeriksaan Saksi Jakarta
23/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Jambi Prima Coal oleh PT PLN Batubara 11.00 Pemeriksaan Ahli Jakarta
13/KPPU-I/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang Dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait Jasa Angkutan Sewa Khusus 13.00 Pemeriksaan Ahli Jakarta
23/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Jambi Prima Coal oleh PT PLN Batubara 13.00 Pemeriksaan Terlapor Jakarta
28/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Prospek Karyatama oleh PT Sarana Farmindo Utama 14.00 Pemeriksaan Ahli Jakarta
28/KPPU-M/2019 Dugaan Pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 terkait Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Prospek Karyatama oleh PT Sarana Farmindo Utama 15.00 Pemeriksaan Ahli Jakarta