Kanwil III dan BPK Perwakilan Jawa Barat Siapkan Langkah Pencegahan-Penindakan Tender Pemerintah di Jawa Barat
Bandung (9/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) III Bandung melakukan audiensi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Hadir dalam audiensi, Kepala Kanwil III, Aru Armando dan Kepala Perwakilan BPK Jabar, Arman Syifa.
Dalam audiensi kedua belah pihak membahas mengenai implementasi Memorandum of Understanding (MoU – Nota Kesepahaman) yang ditandatangani BPK RI – KPPU RI sejak tahun 2016.
Mengemuka dalam diskusi, pembahasan mengenai langkah dan strategi untuk mengimplementasikan MoU tersebut dalam konteks tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Salah satunya mengenai pengawasan dan audit tender pengadaan di lingkup Provinsi Jabar.
Dalam pertemuan, Kepala BPK Jabar, Arman Syifa menyampaikan jika saat ini pihaknya mengembangkan proses audit tidak hanya pada saat proyek selesai dikerjakan, namun juga melihat proses pengadaannya, apakah sudah sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan. Atas hal tersebut, Kepala KPPU Kanwil III Bandung, Aru Armando mengapresiasi langkah yang diambil BPK Jabar, dan hal tersebut selaras dengan tugas dan kewenangan KPPU dalam mengawasi tender pengadaan barang dan/jasa Pemerintah.
Mengingat kesesuaian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, pihak KPPU Kanwil III Bandung dan BPK Perwakilan Jabar menyiapkan langkah strategis untuk melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan terkait kegiatan pengadaan barang dan/jasa di lingkup Provinsi Jabar.