Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19 Kanwil IV KPPU Surabaya Menerima Laporan Secara Online
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah IV menghimbau apabila ingin melaporkan dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2008 melalui email [email protected]