Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri
11.00
Pembacaan Putusan
Jakarta
03/KPPU-L/2020
Dugaan Pelanggaran Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement dalam Penjualan Semen di Wilayah Kalimantan Selatan