Kantor Wilayah V (Kanwil V) KPPU Bersinergi dengan Dinas Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat

Kantor Wilayah V (Kanwil V) KPPU Bersinergi dengan Dinas Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat

Balikpapan (10/6) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah V (Kanwil V) KPPU Balikpapan, Charisma Desta Ardiansyah melakukan kegiatan diskusi bersama Zulfikar selaku Kepala Bidang Ketersedian dan Distribusi Pangan Dinas Pangan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang dilakukan melalui Zoom juga diikuti oleh segenap pegawai Kanwil V KPPU dan membahas mengenai implementasi Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pangan.

Charisma menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan salah satu upaya KPPU sesuai kewenangannya dalam memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah, salah satunya mengenai pengelolaan pangan. Hal ini, perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan dan ketersediaan pangan, sehingga pemerinth dapat mengambil langkah antisipatif apabila terjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan pangan di daerah.

Zulfikar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui BUMD Aneka Usaha telah melakukan kerja sama langsung dengan distributor atau produsen bahan di daerah sentra produksi, salah satunya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya hortikultura yang tidak dapat dipenuhi di Provinsi Kalimantan Barat.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Satgas Pangan dalam hal pemantauan ketersedian pangan dan bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui program Toko Tani. (cda)