Kanwil II KPPU dan Fakultas Ekonomi Bangka Belitung Melaksanakan Kuliah Umum Terkait Hukum Persaingan Usaha
Bandar Lampung (9/6) – Kantor Wilayah II KPPU melaksanakan kuliah umum bersama Universitas Bangka Belitung, kegiatan dilaksanakan secara daring dengan tema Peran KPPU di Masa Pandemi COVID-19. Kuliah umum dimoderatori oleh Wahyu Bekti Anggoro selaku Kapala Kantor Wilayah II KPPU dengan narasumber Bapak Ukay Karyadi selaku Wakil Ketua KPPU.
Wahyu Bekti menjelaskan bahwa selama masa pandemi COVID-19, Kanwil II KPPU gencar untuk mengagendakan kegiatan sosialisasi hukum persaingan usaha secara daring dengan memanfaatkan media elektronik. Salah satunya dengan melaksanakan kuliah umum melalui aplikasi zoom bersama Universitas Bangka Belitung.
Selanjutnya Reniati selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung menyambut baik atas kesempatan pelaksanaan kuliah umum bersama KPPU melalui aplikasi Zoom. “Kita semua berharap kedepannya Univeristas Bangka Belitung dapat berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai kondisi persaingan usaha di daerah Bangka Belitung serta menambah ilmu dan pengetahuan tentang persaingan usaha” ungkapnya.
Ukay Karyadi dalam materinya menjelaskan bahwa KPPU memiliki 6 (Enam) Kantor Wilayah di Indonesia, dimana Provinsi Bangka Belitung termasuk wilayah kerja KPPU Kantor Wilayah II yang berkedudukan di Provinsi Lampung. “Hadirnya KPPU adalah memberi kesempatan para Pengusaha baik besar maupun kecil dalam melaksanakan kegiatan usahanya, serta meningkatkan kesejahteraan, menjelaskan bahwa tugas KPPU selain dalam bidang penegakan hukum serta pengawasan kemitraan, KPPU juga dapat memberi penilaian Merger dan Akuisisi perusahaan dan memberikan saran atas kebijakan persaingan untuk pemerintah” ujarnya.