Lanjutan Sidang Semen

Lanjutan Sidang Semen

Jakarta (29/7) – KPPU Lanjutkan sidang terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement dalam Penjualan Semen di Wilayah Kalimantan Selatan dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Sidang yang dipimpin oleh Ukay Karyadi selaku Ketua Majelis, serta Harry Agustanto dan Kodrat Wibowo sebagai Anggota Majelis memeriksa Sales dan Marketing PT Semen Bosowa Maros sebagai saksi hari ini.

Saksi menjelaskan mengenai perjalanan PT Semen Bosowa Maros dalam memasarkan semen di wilayah Kalimantan Selatan. Dikatakan bahwa perusahaan memasuki pasar Kalimantan Selatan sejak tahun 2013, namun pada tahun 2018 harus menghentikan penjualannya di wilayah tersebut karena kerugian atas penurunan penjualan terus-menerus selama beberapa tahun yang disinyalir karena semen yang dijual oleh perusahaan lain terutama PT Conch memiliki selisih harga yang lebih rendah.

Simak jadwal sidang KPPU berikutnya melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.