Kanwil I – USU Selenggarakan Webinar Relaksasi Penegakan Hukum KPPU
Medan (11/9) – KPPU Kanwil I Medan bekerjasama dengan Program Profesor Mengabdi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan Kegiatan Webinar dengan tajuk Relaksasi Penegakan Hukum KPPU. Webinar menghadirkan ketua KPPU Kurnia Toha dan Akademisi USU Prof. Ningrum Natasya Sirait sebagai narasumber dengan dipandu Kepala Kanwil I Medan, Ramli Simanjuntak.
Di sela paparannya, Kurnia Toha menyampaikan bahwa untuk menjamin kepastian hukum, seluruh proses penegakan hukum di KPPU tetap dilaksanakan, namun dengan menggunakan media elektronik, sebagaimana Peraturan KPPU No. 1/2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik yang disahkan pada 6 April 2020. KPPU juga tetap menerima semua pengaduan, laporan, konsultasi, notifikasi merger, diseminasi, maupun kegiatan sosialisasi/edukasi secara online.
Khusus pada masa pandemik, salah satu fokus KPPU pada pengawasan bahan pokok, alat kesehatan dan obat-obatan, jangan sampai harganya naik, tetap dengan harga yang wajar.
Menambahkan paparan ketua KPPU, Prof. Ningrum mengingatkan penunjukan langsung pada masa pandemik memang dibolehkan dengan alasan kemanusiaan dimana membutuhkan proses yang cepat, namun harus tetap sesuai dengan prinsip pengadaan langsung yang fair dan sehat.