Kanwil II KPPU Melaksanakan Audiensi Bersama Universitas Sriwijaya Untuk Membangun Kerja Sama

Kanwil II KPPU Melaksanakan Audiensi Bersama Universitas Sriwijaya Untuk Membangun Kerja Sama

Palembang (10/9) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) II KPPU Wahyu Bekti Anggoro didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Septiana Winarpritanti melakukan Audiensi dengan Universitas Sriwijaya. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Prof. Dr. Ir. M. Said, M.Sc selaku Wakil Rektor IV Bagian Pelaksanaan dan Kerjasama Universitas Sriwijaya. Audiensi dilaksanakan di Rektorat Universitas Sriwijaya dengan tujuan membangun koordinasi dan kerja sama.

“Kanwil II KPPU mengucapkan terimakasih atas kesediaan Universitas Sriwijaya dalam menerima Audiensi yang diusulkan, tujuan kami melaksanakan kunjungan adalah untuk membangun sinergi dalam bentuk kerja sama antara Kanwil II KPPU bersama Universitas Sriwijaya, khususnya yang terkait dalam kajian dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil II KPPU”, Jelas Wahyu.

Menanggapi audiensi itu Prof. Dr. Ir. M. Said, M.Sc menyambut baik dan bersedia bekerja sama dengan KPPU, khususnya yang terkait dalam kegiatan kajian dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kanwil II KPPU. “Dengan diselenggarakannya audiensi ini maka kerja sama Universitas Sriwijaya dan KPPU sudah terjalin meskipun dalam bentuk informal, untuk itu Universitas Sriwijaya berharap agar KPPU bersedia untuk secara formal bekerja sama dengan kesepakatan MOU”, ungkap M. Said.

Mengakhiri audiensi Wahyu menjelaskan akan mengusulkan rencana Kerja sama KPPU dengan Universitas Sriwijaya dengan kesepakatan MOU kepada Kantor Pusat KPPU, mengingat cukup besar peran yang dapat diberikan oleh perguruan tinggi untuk mendukung KPPU dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.