Webinar Peran KPPU dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19

Webinar Peran KPPU dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19

Medan (2/10) – KPPU Kanwil I Medan kembali menyelenggarakan Kegiatan Webinar dengan tema “Peran KPPU dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19”. Kali ini bekerja sama dengan Universitas Riau (UNRI) Pekanbaru. Yang menjadi narasumber dalam diskusi daring tersebut adalah Komisioner KPPU, Yudi Hidayat, S.E., M.Si. bersama Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI, Dr. H. Edyanus Herman Halim, S.E., MS. dengan dipandu oleh Kepala Kanwil I, Ramli ST Simanjuntak, S.H., M.H.

Disampaikan oleh Ramli bahwa ini merupakan kegiatan webinar KPPU yang pertama di Riau. Riau sendiri baru setahun ini menjadi Wilayah Kerja Kanwil I. Kegiatan KPPU di Riau tahun ini belum berjalan optimal karena terkendala pandemi covid 19. Pandemi ini juga memukul banyak sektor perekonomian, di beberapa daerah pertumbuhan ekonomi minus. Sebagai daerah penghasil sawit, Riau cukup terbantu karena pengaruh dari CPO, minyak mentah dan kertas, namun di luar itu, sektor perdagangan tumbuh rendah. Bagaimana peran KPPU di masa pandemi akan menjadi fokus pembahasan yang akan disampaikan dalam webinar ini.

Di masa pandemi ini, sebagaimana otoritas persaingan internasional, KPPU juga melakukan beberapa relaksasi, namun pada intinya, tugas dan wewenang KPPU dalam penegakan hukum tetap berjalan dengan mengoptimalisasikan media elektronik. Demikian disampaikan Komisioner KPPU, Yudi Hidayat. “KPPU memfokuskan kegiatan pada bahan pangan pokok dan alat kesehatan agar tersedia di pasar dengan harga yang wajar”, papar Yudi.

Sementara, Edyanus menyoroti dampak pandemi terhadap kelesuan ekonomi di sejumlah sektor. Edyanus berharap peran KPPU secara lebih optimal dalam mengawasi Praktek Permainan Harga yang  menmanfaatkan situasi pandemi (Kenaikan Harga Berlipat), Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Persekongkolan),  Praktek Bisnis tidak sehat (Pemalsuan, dll), ketersediaan barang/jasa yang berkualitas bagi masyarakat serta pengawasan terhadap Perangkat Untuk Bisnis Daring yang semakin marak.