KPPU KANWIL I HADIRI PANSUS DPRA ACEH

KPPU KANWIL I HADIRI PANSUS DPRA ACEH

Banda Aceh – Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, menghadiri pertemuan dengan Tim Pansus Oncology RSUD Zaenoel Abidin Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan agenda Rapat terkait dengan pembangunan Gedung Oncology Center (MYC) BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zaenoel Abidin di Ruang Rapat Badan Musyawarah, DPR Aceh, Jum’at (20/11).

Ketua tim Pansus, M. Rizal Fahlevi Kirani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan tim pansus tersebut bertujuan untuk melihat dan mengawasi setiap pembangunan yang memakai uang negara itu.

“Karena pembangunan gedung oncology RSUZA itu sudah menjadi isu bersama dan menjadi keresahan di masyarakat Aceh maka Pansus mengundang KPPU untuk memberikan pendapat terkait proses tender pembangunan gedung tersebut” ungkap Rizal Fahlevi.

Dalam rapat pansus tersebut, Ramli Simanjuntak menyampaikan kewenangan KPPU dalam penegakan hukum, salah satunya terkait persekongkolan tender serta bagaimana tata cara penanganan perkara di KPPU.

“Setelah tahap klarifikasi laporan, apabila ditemukan minimal 1 alat bukti, dapat lanjut ke tahap penyelidikan untuk mendapatkan minimal 2 alat bukti. Selanjutnya alat bukti tersebut akan diuji dalam persidangan dan baru dapat diputuskan oleh Majelis Komisi. Dan saat ini, tender terkait oncology masih pada tahap penyelidikan” ujar Ramli.

Menutup rapat, ketua pansus berharap akan ada pertemuan selanjutnya untuk finalisasi rekomendasi sebelum tim pansus berakhir di bulan desember. “Pendapat dan masukan dari KPPU akan melengkapi dan memperkuat narasi rekomendasi dari DPRA terkait fungsi pengawasan anggaran dan rekomendasi regulasi dari DPRA” tutupnya.