Final Kompetisi Artikel Persaingan Usaha

Final Kompetisi Artikel Persaingan Usaha

Tangerang Selatan (2/12) – Dalam upaya mendorong internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara aktif melakukan kegiatan Advokasi Persaingan
Usaha. Kali ini kegiatan yang diselenggarakan berupa lomba penulisan artikel dengan tema “Kompetisi Artikel KPPU 2020: Persaingan Usaha dan Kemitraan UMKM”. Lomba yang dimulai sejak 14 Oktober 2020 ini terbuka bagi kalangan umum (Jurnalis, Dosen, Lawyer, Peneliti, Praktisi, Masyarakat Umum) dan Mahasiswa (Strata 1 dan 2).

Setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh juri yang terdiri dari internal KPPU & Akademisi Hukum Persaingan Usaha, diperoleh 5 orang finalis dari setiap kategori yang diumumkan pada tanggal 25 November 2020 pada media sosial resmi KPPU. Tahapan akhir dari lomba penulisan artikel ini adalah presentasi dan pengujian oleh juri untuk menentukan pemenang. Bertempat di Tangerang – Banten, pada 2 Desember 2020 kesepuluh finalis melakukan presentasi atas artikelnya secara daring. Hadir sebagai juri pada tahapan final yaitu Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi, Anggota KPPU M. Afif Hasbullah, Ekonom dan Akademisi Faisal Basri, serta Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Yuliana Benyamin.

Memperhatikan beberapa komponen penilaian dari artikel yang mencakup substansi, solusi terhadap isu, ketajaman analisis, pembaruan isu (updated issues), dan media di mana artikel dipublikasikan serta presentasi para finalis, para juri menentukan tiga orang Pemenang dari setiap kategori. Pemenang untuk kategori umum yaitu:

  1. Juara I – Adhi Nugroho dengan judul artikel “Pandemi dan Antitrust Immunity”.
  2. Juara II – Jan Roi Amanson dengan judul artikel “UMKM Go Digital, KPPU Jangan Ketinggalan”.
  3. Juara III – Wahyu Kuncoro dengan judul artikel “Urgensi Pengawasan Kemitraan Pelaku Usaha”.

Sedangkan untuk kategori mahasiswa yaitu:

  1. 1. Juara I – Ria Mawaddah dengan judul artikel “Akselerasi Peran KPPU di Era Digitalisasi untuk Indonesia Maju dan Mandiri”.
  2. Noor Mulia dengan judul “Menyongsong Kualitas Kelembagaan KPPU dengan Memaksimalkan Efektivitas Putusan”.
  3. Izzah Khalif dengan judul “Kesungguhan KPPU Mengawasi Kemitraan UMKM”.

Melalui pelaksanaan lomba ini, KPPU berharap dapat mengidentifikasi tingkat pemahaman stakeholders KPPU mengenai Hukum Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan serta sebagai wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha yang dapat menjadi masukan dan pandangan baru bagi KPPU. Selain itu, sebagaimana disampaikan pada sambutan Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi, diharapkan melalui ajang lomba seperti ini akan melahirkan kalangan intelektual yang tertarik pada isu persaingan usaha juga memotivasi para penulis untuk mendalami Hukum Persaingan Usaha baik dari sisi ekonomi
maupun hukum persaingan usaha.