Kanwil IV KPPU Advokasi Aksi Buang Telur Ayam di Kabupaten Magetan

Kanwil IV KPPU Advokasi Aksi Buang Telur Ayam di Kabupaten Magetan

Magetan (28/01) – Menyikapi dugaan aksi buang telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang viral di media sosial pada tanggal 25 Januari 2020, Kanwil IV KPPU berinisiatif segera merespon peristiwa tersebut dengan menerjunkan tim ke Kabupaten Magetan.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan dan Peternak, diketahui aksi tersebut dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan terkait turunnya harga telur dan harga pakan ayam semakin naik. “Saya lakukan aksi buang telur tersebut karena rasa kecewa di mana harga pakan naik terus sedangkan harga telur mengalami penurunan, untuk selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika mengalami masalah dalam usaha ternak saya”, aku Pitut Suparni-peternak yang diduga melakukan aksi buang telur.

Sebagai informasi kenaikan harga pakan ayam yang berbanding terbalik dengan harga telur menyebabkan para peternak ayam petelur mengeluhkan kondisi ini. Saat ini harga telur ayam di tingkat peternak menurun drastis berkisar antara Rp 16.000 – Rp 17.000 per kilogram. Harga tersebut dibawah harga acuan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen yaitu untuk harga batas bawah pembelian telur ayam ras di peternak adalah Rp 19.000 dan harga acuan penjualan di konsumen adalah Rp 24.000.

Sementara itu harga pakan ayam per Desember 2020, kenaikan harga pakan ayam Rp 250-500 per kilogram dan per akhir Januari ini kenaikan pakan ayam sudah dua kali lipat yaitu rata-rata Rp 500 – Rp 1.000 per kilogram. Selain itu untuk Day Old Chick ayam petelur (Layer) juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan yang sebelumnya sekitar Rp 7.000 Januari ini sudah mencapai harga Rp 15.000 atau naik 100%.

Terkait kondisi ini Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno menyampaikan pentingnya kemitraan yang sehat dan jaminan pasar bagi peternak. “Meski menyayangkan terjadinya aksi buang telur ayam ini, kami berharap ini dapat menjadi momen kebangkitan para peternak di Magetan untuk mulai memperbaiki manajemen budidayanya dan akses informasi pasar guna mendapatkan jaminan pasar yang lebih baik, salah satunya melalui kemitraan yang sehat baik untuk mendukung produksi maupun penjualan telur ayam. Di sisi lain Pemerintah daerah setempat diharapkan juga dapat memfasilitasi percepatan proses perbaikan nasib para peternak ini”, jelas Dendy.

Selain ke Magetan, Kanwil IV KPPU juga menerjunkan Tim ke berbagai lokasi seperti Madiun, Sidoarjo, Mojokerto, Kediri, dan Blitar untuk mendapatkan informasi aktual dari lapangan.